PERSYARATAN PENDAFTARAN HAJI

PERSYARATAN PENDAFTARAN HAJI KBIHU AL HAMIDIYAH

    1. Membuka tabungan haji pada BPS (Bank Penerima Setoran Ibadah Haji) Bank Syariah yang telah online dengan Siskohat dan minimal saldo tabungan (Untuk Porsi / Quota Haji Rp.25.500.000,-)
    2. Pendebetan rekening jemaah oleh BPS Syariah dan jamaah menerima nomor validasi dan tanda bukti setor awal biaya penyelenggaraan Ibadah Haji
    3. Foto Copy buku tabungan haji dengan saldo minimal Rp.25.500.000,- 1 lembar
    4. Surat keterangan sehat dari Puskesmas Kecamatan sesuai domisili
    5. Surat keterangan / pernyataan Domisili bertanda tangan lurah diatas materai Rp.6000,- dan mengetahui camat
    6. Foto Copy Akte lahir / Ijazah SMA / Surat Nikah 2 lembar & Foto Copy Paspor : 2 Lembar (Jika Punya)
    7. Foto Copy KTP : 20 Lembar
    8. Foto Copy kartu keluarga : 2 Lembar
    9. Pas foto berwarna , Latar belakang putih, dengan ukuran 3 x 4 = 42 lembar, 4 x 6 = 15 lembar, 2 x 3 = 2 lembar, dengan ketentuan proporsi tampak wajah 70 – 80 % dan tidak mengenakan kacamata saat foto
    10. Mengisi form pendaftaran untuk di daftarkan ke kantor KEMENAG DEPOK. Untuk Entry Biodata guna print out SPPH(Surat Pendaftaran Perjalanan Haji) dan jamaah mendapatkan nomor porsi haji dari kantor KEMENAG Kota DEPOK
    11. Menuju KBIHU AL HAMIDIYAH, Serahkan berkas guna bergabung dengan layanan bimbingan manasik dan informasi selanjutnya
    12. Melunasi biaya BPIH ke bank, apabila nomor Quota / Porsi Haji Masuk dalam daftar keberangkatan jamaah calon haji
    13. Memenuhi persyaratan keberangkatan haji sesuai peraturan Pemerintah RI (Dinas kesehatan,Kemenag,Imigrasi,dll)
    14. Melunasi biaya KBIHU dan siap mengikuti layanan Pembinaan & Bimbingan manasik haji serta konsultasi seputar Haji / Umrah